Kedudukan dan Tupoksi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Oeganisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah

Untuk selengkapnya dapat diunduh disini